Siapapun pasti tahu bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, namun sejarahnya nampaknya masih banyak yang belum mengetahui. Sejarah mata uang kita memang tidak tercatat dengan sempurna, namun ada beberapa bagian yang patut kita ketahui, seperti yang ditulis di wikipedia indonesia dan banknotes.com, yang dibagi dalam dua periode, yaitu periode ORI dan Rupiah.
Masa ORI ( Oeang Republik Indonesia )
Oeang Republik Indonesia atau ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka. Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks undang-undang. ORI ditandatangani Menteri Keuangan saaat itu A.A Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pertama dicetak Percetakan Canisius dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.
Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Jogjakarta pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.
Meski masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Jogjakarta, Surakarta dan Malang.
Rupiah (Rp) adalah mata uang Indonesia ( kodenya adalah IDR ). Nama ini diambil dari mata uang India rupee. Sebelumnya di daerah yang disebut Indonesia sekarang menggunakan gulden Belanda dari tahun 1610 sampai tahun 1817, ketika gulden Hindia Belanda diperkenalkan.
Nama rupiah pertama kali digunakan secara resmi dengan dikeluarkannya mata uang rupiah jaman pendudukan Dai Nippon pada Perang Dunia II. Setelah perang selesai, Bank Jawa, pelopor Bank Indonesia, mengeluarkan Rupiah. Sedangkan Tentara Sekutu mengeluarkan Gulden Nica.
Sementara itu di daerah-daerah lain di di daerah yang sekarang disebut Indonesia, banyak beredar uang yang bertalian dengan aktivitas gerilya.
Pada tanggal 2 November 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang nasional. Di daerah kepulauan Riau dan Papua, kala itu masih digunakan mata uang lain. Baru pada tahun 1964 dan 1971 rupiah digunakan di sana.
Di daerah Timor Timur, saat masih bergabung dengan Republik Indonesia, rupiah digunakan dari tahun 1976 – 2001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar