Minggu, 23 November 2008

Membedakan Mana Yoga Yang Haram dan Halal di Malaysia !

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Msjelis Fatwa Kebangsaan Malaysia (MFKM), Sabtu (22/11), mengumumkan bahwa yoga itu haram jika dilakukan secara sistematik, yakni terdiri dari gerakan fisik, membaca mantera (doa-doa) Hindu, dan meditasi yang menyatukan diri manusia dengan Tuhan.

"Jika dilakukan secara sistematik yang mengandung ketiga unsur itu, maka itu bertentangan dengan syariat Islam. Haram hukumnya," kata ketua MFKM Prof Dr Abdul Shukor Husin, dalam jumpa pers di Putrajaya, Sabtu.

Tapi jika melakukan yoga sebagai suatu senam atau olah raga saja, itu tidak diharamkan, namun disarankan umat Islam untuk juga tidak melakukannya, karena khawatir masuk lebih jauh kepada yoga sistematik, kata Abdul Shukor.

MFKM mengeluarkan fatwa bukan sembarangan. Larangan itu dikeluarkan setelah melakukan kajian dan penelitian.

"Setelah meneliti dan mengkaji semua masukan, serta mempelajari yoga yang berasal dari masyarakat Hindu sebelum Masehi, ternyata menggabungkan gerakan fisik, unsur religius, doa dan pemujaan untuk mendapatkan ketenangan yang akhirnya seolah-olah penyatuan diri dengan Tuhan itu tidak sesuai dan merusak akidah," katanya.

Pelarangan yoga sistematik bagi umat Islam juga berlangsung di Singapura dan Mesir. Jadi Malaysia tidak sendirian dan juga tidak yang pertama mengharamkan yoga sistematik, tambah dia.

Fatwa MFKM itu muncul setelah seorang dosen di UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) Prof Zakaria Stapa menasehatkan orang Islam yang mengikuti senam yoga untuk menghentikannya karena dapat mengganggu akidah. "Sholat jauh lebih membuat ketenangan jiwa dibandingkan yoga," kata Zakaria.

Gaya Hidup

Yoga sebagai suatu cara untuk meningkatkan kesehatan telah menjadi gaya hidup yang popular dan meluas di mancanegara, baik di negara Muslim maupun non Muslim. Yoga center bahkan merebak di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) menjadi suatu gaya hidup sehat.

Di Iran, yang dikenal sebagai negara Islam garis keras, yoga juga sangat populer di sana, bahkan ada kelas untuk anak-anak. Begitu juga dengan di Indonesia, advokat terkenal dan pejuang demokrasi Adnan Buyung Nasution mengaku kini rajin mengikuti yoga untuk menjaga kebugaran dan kesehatannya.

"Abang dan Rendra ikut senam yoga untuk kesehatan dan kebugaran," kata Buyung.

Keputusan MFKM itu menimbulkan pro dan kontra di negeri jiran itu sendiri. SIS (sister in Islam) dan beberapa praktisi yoga menyatakan kekecewaan terhadap keputusan itu karena yoga hanyalah sebuah bentuk olahraga.

Manager program SIS, organisasi Islam yang moderat di Malaysia, Norhayati Kaprawi mengatakan kepada harian The Star, banyak Muslim di Malaysia melakukan yoga sebagai olahraga untuk menjaga kesehatan.

"Saya tidak sampai berpikiran yoga menjadi penyebab seorang Muslim pindah menjadi Hindu atau mengurangi keyakinannya terhadap Islam. Yoga hanyalah sebuah olahraga seperti qigong atau taichi yang akarnya adalah Budha," kata Norhayati.

Norhayati mengatakan, keputusan itu seolah-olah yoga menjadi ancaman Islam. "Seharusnya majelis fatwa kebangsaan lebih fokus pada isu-isu besar seperti politik uang atau korupsi yang juga merebak di kalangan umat Islam," ujar dia.

SIS telah mengadakan kelas yoga mingguan sejak setahun lalu, dan dengan keputusan itu bukan menjadi masalah untuk LSM ini melanjutkan olahraga itu.

Pelatih yoga selama 30 tahun lalu, Siti Suheila Merican mengatakan, isu itu tidak perlu dibesar-besarkan karena banyak umat Islam di Timur tengah yang melakukan olahraga ini tanpa ada percekcokan. "Yoga memang seharusnya dilakukan tanpa perlu baca doa atau mantera dan meditasi yang menyatukan diri dengan Tuhan," katanya.

Hafiza Yahya, seorang guru berusia 26 tahun, kepada harian The Star, mengaku belajar yoga melalui buku sejak lima tahun lalu. Di dalam kelas yoga, instruktur akan minta anda untuk membaca mantera-mantera Hindu, tetaapi dalam latihan saya tidak ikuti semuanya, alhasil setelah melahirkan berat badannya dapat dikurangi hingga 30 Kg.

Seorang tokoh agama Islam di Singapura, Pasuni Maulan, 64 tahun, mengatakan kepada harian The Star, bahwa kegiatan fisik yang ada unsur religius dan mistik bukan hanya pada yoga dan Hindu. Silat, yang akarnya adalah kegiatan fisik dan bela diri dari Melayu, juga menggabungkan unsur mistik yang seharusnya juga dilarang oleh Islam.

Yoga adalah latihan fisik untuk kesehatan yang lahir sejak 3.300 tahun Sebelum Masehi yang dipecayai dapat memperlambat penuaan, mengurangi risiko kencing manis, lelah dan penyakit yang terkait dengan jantung.

Tetapi keputusan MFKM menjadi berita di Indonesia seolah-olah yoga telah dilarang di Malaysia. Yang dilarang adalah jika kegiatan itu diikuti oleh pembacaan doa-doa Hindu dan meditasi yang menyatukan diri dengan Tuhan.

Jika hanya ikuti gerakan fisiknya, tidak dilarang. MUI Malaysia hanya menyarankan umat Islam untuk tidak mengikuti senam yoga, karena khawatir masuk terlalu jauh.

http://www.antara.co.id/arc/2008/11/23/membedakan-mana-yoga-yang-haram-dan-halal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar