Rabu, 11 Februari 2009

Indonesia Urutan Keenam Terkaya di Dunia !


Presiden Direktur & CEO PT International Nickel Indonesia Tbk (PT Inco), Arif S. Siregar mengatakan, potensi tambang Indonesia berada di posisi nomor enam terkaya di dunia.

Namun dari segi kebijakan, Indonesia nomor dua paling bawah, sedikit di atas Zimbabwe. Ini merupakan hasil penelitian Fraser Institute tahun 2008.

Hal itu dikemukakan Arif di Gedung Pertemuan Ilmiah, Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar.

Hadir pula Senior Vice President and General Counsel PT Inco, Nurman Djumiril, dan Direktur External Relations PT Inco, Edi Permadi, sedangkan moderator Prof Dr Abrar Saleng, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas dan Ketua Jurusan Teknik Geologi Unhas, Ir Jamal.

Kuliah umum diikuti para mahasiswa teknik, hukum serta dari fakultas ilmu sosial, dan ilmu politik.

"Daya tarik Indonesia di mata investor menempati ranking ke 62 dari 68 negara, sementara Brasil menduduki ranking 39," ungkap Arif, yang juga Ketua Indonesia Mining Association (IMA).

Namun, lanjutnya, mengapa Indonesia tidak maju?. Sementara meskipun tidak se-kaya Indonesia sumber daya alamnya, tetapi beberapa negara justru lebih dikenal maju industri pertambangannya seperti Australia, Brasilia, atau Afrika Selatan.

Dari segi statistik, lanjutnya, ada sekitar 200 lebih perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. "Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, kenapa Indonesia tidak populer di mata investor. Padahal dari segi keamanan dan stabilitas politik Indonesia cukup bagus."

Menurut Arif, mungkin ada beberapa hal yang menjadi kendala seperti hasil penelitian Fraser Institute dari Survey of Mining Companies 2007-2008.

Hasil penelitian di 68 negara itu menyebutkan ada persoalan administration uncertainty (ranking 57), environment regulations (42), legal uncertainty (57), forestry uncertainties dari segi natural parks (50), mineral prospect dari segi existing climate (ranking 48 dari 68 negara).

Banyak kalangan menganggap sumber daya mineral disimpan sekarang untuk anak cucu nanti. Tetapi menurutnya, pada batas tertentu itu benar. Namun, kalau tidak dimanfaatkan sekarang, generasi seperti apa yang diharapkan muncul pada masa mendatang. Karena komoditi mineral seperti komoditas lain. Hari ini laku, tetapi belum tentu laku di masa mendatang.

Begitu juga hari ini tidak laku, belum tentu di masa depan sumber daya mineral ini tidak laku. Komoditas ini mengikuti hukum ekonomi dalam hal penawaran dan permintaan.

Arif menyarankan agar manfaatkan sekarang yang hasilnya antara lain untuk membangun kualitas pendidikan yang bagus sehingga generasi berikut yang muncul adalah generasi yang unggul dari segi kualitas pengetahuan dan keterampilan. Seperti Jepang, yang tidak punya banyak sumber daya alam, namun dengan kualitas manusianya yang bagus bisa membeli sumber daya alam negara lain, ujarnya.

Industri pertambangan, kini tidak hanya business of extracting minerals, tapi juga bisnis untuk memenuhi kepuasan dan kepentingan para pemangku kepentingan, mulai dari tingkat lokal hingga ke pemerintah pusat. "Industri pertambangan itu padat modal dengan risiko besar, pengembalian modal lama, bisa mencapai 20 tahunan. Biasanya dari 10 eksplorasi daerah, hanya satu yang berhasil, untuk itu, manfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa," katanya.

Menjawab pertanyaan mahasiswa, Arif menegaskan ulang bahwa tidak ada emas di tambang Inco. "Nikel itu padanannya dengan cobalt. Jadi saya tegaskan kembali karena saya sering ditanya orang mengenai ini bahwa tidak ada emas di tambang Inco. Emas itu padanannya tembaga." katanya.

Mengenai Undang-Undang Mineral yang baru disahkan, memang masih banyak hal yang harus dibenahi, misalnya tidak boleh ekspor. "Ini harus dilihat kasus per kasus dulu, tidak digeneralisir," demikian Arif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar