Sebelum ditangkap, Jenderal Zarei bertugas menerapkan undang-undang antisusila di Iran, yang antara lain melarang pelacuran. Media resmi pemerintah menyebutkan bahwa Jenderal Zarei sudah diganti sebagai kepala polisi Tehran, tetapi alasannya tidak disebutkan.
Iran menerapkan hukuman berat bagi pasangan pra nikah yang melakukan hubungan seks atau melakukan tindakan asusila. Anak muda yang melakukan dansa-dansi di rumah bisa dicambuk atau dipenjara.
Aturan busana juga dijalankan dengan ketat, misalnya wanita tak boleh menunjukkan rambut atau mengenakan make up atau berpakaian warna warni, sedangkan kaum pria dilarang berambut gondrong.
Selama bertahun-tahun pihak berwajib di Iran tidak mengakui adanya pelacuran di negara itu. Sekarang setelah pelacuran terlihat di jalanan, pemerintah Iran mengakui adanya masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar