Seorang siswi SMPN 4 Bangkalan, Madura berinisial Aly (14), disekap pacarnya, Abdurrahman (25) di rumah temannya, Dusun Rongdalam, Kecamatan Socah, Bangkalan selama 2 hari.
Pacar koban yang berstatus pengangguran tersebut tercatat warga Kelean, Kecamatan socah, Bangkalan. Selama disekap selama dua hari, Jumat hingga Sabtu, korban dipaksa melayani nafsu birahi pacarnya.
Korban juga dianiya dengan cara dipukul dan disundut kaki kanannya dengan rokok karena menolak diajak berhubungan badan dan melayani keinginan aneh-aneh pacarnya. Bahkan, saat korban minta pulang, malah diancam akan dibunuh dengan pisau.
Korban yang sudah tidak berdaya tersebut akhirnya menuruti keinginan semua pacarnya untuk terhindar siksaan yang bertubi-tubi.
Kasus penyekapan tersebut akhirnya terbongkar setelah korban berhasil melarikan diri. Korban ditemani orang tuanya melapor ke Polres Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Sulaiman mengaku, korban masih dalam pemeriksaan intensif setelah sebelumnya menjalani visum di RSU Bangkalan.
"Penyidik juga mengumpulkan barang bukti dan mengejar pelaku," terang Sulaiman kepada wartawan di kantornya, Jalan Pemuda-Kaffah, Bangkalan.
Pelaku bakal dijerat UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya 3 tahun penjara," tegasnya.
Tribun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar