Prostitusi Terselubung di Tanjung Pasir
Warung remang-remang di kawasan wisata Pantai Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi sarana praktik prostitusi terselubung.
Pada malam hari, warung remang-remang itu menjadi tempat untuk pasangan muda-mudi yang belum menikah. Bahkan, sejumlah pengelola warung remang-remang tersebut menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK) bagi pengunjung, yang tidak membawa pasangan.
Berdasarkan pantauan Republika, Ahad malam, di sepanjang Pantai Tanjung Pasir tersebut tidak ada lampu penerangan. Suasana gelap ini dimanfaatkan oleh puluhan pasangan muda-mudi untuk berduaan. Bahkan, ditemui di antara mereka ada yang sedang bercumbu.
Ketika Republika menelusuri lebih jauh ke warung remang-remang, beberapa calo, yang tak hanya laki-laki tapi juga calo wanita, berlomba menawarkan kamar kosong di warung tersebut.
Mereka menawarkan sewa kamar per jamnya Rp 50 ribu. Selain menawarkan kamar, mereka juga menawarkan minum-minuman keras, seperti bir dan anggur.
Tak berselang lama, terlihat dua orang pasangan muda-mudi keluar dari balik kamar. Mereka lalu membayar uang sewa kepada penjaga warung remang-remang tersebut.
Menurut Mirnah (bukan nama sebenarnya), pasangan yang keluar tadi adalah langganan yang sering menyewa kamarnya. ''Mereka paling tidak setiap minggu (Ahad--Red) ke sini. Mereka masih pacaran.''
Saat hari mulai gelap, lanjutnya, banyak pasangan muda-mudi yang datang ke kawasan Pantai Tanjung Pasir. Tidak hanya pasangan muda-mudi, tetapi juga pasangan yang telah berumur menyewa kamarnya.
''Biasanya mereka bawa perempuan (PSK--Red) dari luar,'' ucapnya.
Jika tidak membawa pasangan, sambung Mirna, ia juga bisa menyediakan jasa PSK bagi pengunjung. Untuk tarifnya, dimulai dari harga Rp 150 ribu bagi PSK yang sudah berumur 30-40 tahunan, dan Rp 250 ribu bagi PSK yang masih ABG (anak baru gede--Red).
Warga Desa Tanjung Pasir sendiri sebenarnya resah karena Pantai Tanjung Pasir dijadikan tempat maksiat. Kepala Desa Tanjung Pasir, HM Gunawan, mengatakan, pihaknya bersama warga telah berusaha untuk menertibkan warung remang-remang itu.
''Kita pernah bekerja sama dengan Polsek Teluk Naga, Satpol PP Kecamatan Teluk Naga, dan warga sendiri dengan menertibkan warung remang-remang tersebut. Namun, setelah itu bangunan tersebut dibangun kembali,'' kata Gunawan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Teluk Naga, Sabeny, membenarkan pihaknya telah berupaya untuk menertibkan keberadaan warung remang-remang tersebut. Tetapi, pada saat pelaksanaan seringkali terjadi kebocoran berita sehingga para PSK dan pengunjung tidak ada di sana.
Jika operasi tidak dilakukan dengan perencanaan yang matang, seringkali informasinya sudah bocor.
Koordinasi TNI AL
Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Fahmi, mengatakan, harus ada sinergi antara pemerintah dan pihak TNI AL. Pasalnya, wilayah Pantai Tanjung Pasir yang terdapat warung remang-remang itu merupakan wilayah TNI AL.
''Harusnya TNI AL yang menertibkan tempat ini, karena TNI AL yang lebih berwenang memberantas tempat tersebut,'' kata Fahmi.
Ia berharap agar pemerintah dan TNI AL bisa bekerja sama. Dengan begitu, sambung Fahmi, warga akan lebih memiliki kekuatan untuk menertibkan kawasan wisata itu.
Warung remang-remang tersebut berada di kawasan Pos Patroli Keamanan Laut (Patkamla) II 324 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Satuan Keamanan Laut TNI-AL. Pada saat memasuki kawasan tersebut, pengunjung harus membayar tiket seharga Rp 5.000 per orang kepada penjaga pos yang dijaga TNI AL.
Warung remang-remang di kawasan wisata Pantai Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi sarana praktik prostitusi terselubung.
Pada malam hari, warung remang-remang itu menjadi tempat untuk pasangan muda-mudi yang belum menikah. Bahkan, sejumlah pengelola warung remang-remang tersebut menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK) bagi pengunjung, yang tidak membawa pasangan.
Berdasarkan pantauan Republika, Ahad malam, di sepanjang Pantai Tanjung Pasir tersebut tidak ada lampu penerangan. Suasana gelap ini dimanfaatkan oleh puluhan pasangan muda-mudi untuk berduaan. Bahkan, ditemui di antara mereka ada yang sedang bercumbu.
Ketika Republika menelusuri lebih jauh ke warung remang-remang, beberapa calo, yang tak hanya laki-laki tapi juga calo wanita, berlomba menawarkan kamar kosong di warung tersebut.
Mereka menawarkan sewa kamar per jamnya Rp 50 ribu. Selain menawarkan kamar, mereka juga menawarkan minum-minuman keras, seperti bir dan anggur.
Tak berselang lama, terlihat dua orang pasangan muda-mudi keluar dari balik kamar. Mereka lalu membayar uang sewa kepada penjaga warung remang-remang tersebut.
Menurut Mirnah (bukan nama sebenarnya), pasangan yang keluar tadi adalah langganan yang sering menyewa kamarnya. ''Mereka paling tidak setiap minggu (Ahad--Red) ke sini. Mereka masih pacaran.''
Saat hari mulai gelap, lanjutnya, banyak pasangan muda-mudi yang datang ke kawasan Pantai Tanjung Pasir. Tidak hanya pasangan muda-mudi, tetapi juga pasangan yang telah berumur menyewa kamarnya.
''Biasanya mereka bawa perempuan (PSK--Red) dari luar,'' ucapnya.
Jika tidak membawa pasangan, sambung Mirna, ia juga bisa menyediakan jasa PSK bagi pengunjung. Untuk tarifnya, dimulai dari harga Rp 150 ribu bagi PSK yang sudah berumur 30-40 tahunan, dan Rp 250 ribu bagi PSK yang masih ABG (anak baru gede--Red).
Warga Desa Tanjung Pasir sendiri sebenarnya resah karena Pantai Tanjung Pasir dijadikan tempat maksiat. Kepala Desa Tanjung Pasir, HM Gunawan, mengatakan, pihaknya bersama warga telah berusaha untuk menertibkan warung remang-remang itu.
''Kita pernah bekerja sama dengan Polsek Teluk Naga, Satpol PP Kecamatan Teluk Naga, dan warga sendiri dengan menertibkan warung remang-remang tersebut. Namun, setelah itu bangunan tersebut dibangun kembali,'' kata Gunawan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Teluk Naga, Sabeny, membenarkan pihaknya telah berupaya untuk menertibkan keberadaan warung remang-remang tersebut. Tetapi, pada saat pelaksanaan seringkali terjadi kebocoran berita sehingga para PSK dan pengunjung tidak ada di sana.
Jika operasi tidak dilakukan dengan perencanaan yang matang, seringkali informasinya sudah bocor.
Koordinasi TNI AL
Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Fahmi, mengatakan, harus ada sinergi antara pemerintah dan pihak TNI AL. Pasalnya, wilayah Pantai Tanjung Pasir yang terdapat warung remang-remang itu merupakan wilayah TNI AL.
''Harusnya TNI AL yang menertibkan tempat ini, karena TNI AL yang lebih berwenang memberantas tempat tersebut,'' kata Fahmi.
Ia berharap agar pemerintah dan TNI AL bisa bekerja sama. Dengan begitu, sambung Fahmi, warga akan lebih memiliki kekuatan untuk menertibkan kawasan wisata itu.
Warung remang-remang tersebut berada di kawasan Pos Patroli Keamanan Laut (Patkamla) II 324 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Satuan Keamanan Laut TNI-AL. Pada saat memasuki kawasan tersebut, pengunjung harus membayar tiket seharga Rp 5.000 per orang kepada penjaga pos yang dijaga TNI AL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar