Selasa, 09 Februari 2010

Bayar Rp 7 Juta Masuk Surga ( Aliran Sesat ! )


Beberapa aliran aneh bermunculan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Setelah mencuatnya aliran penyembah Jibril di kabupaten itu, kini sebuah aliran baru ditemukan. Yakni, aliran masuk surga (MS), cukup dengan hanya membayar Rp Rp3-7 juta.

Aliran yang diduga sesat tersebut, ditemukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar. Tepatnya, dikembangkan di Desa Jajar, Kecamatan Talun.

Sekte MS ini baru sebulan terakhir berkembang, sehingga pengikutnya pun diduga masih kecil. Namun, perbendaan yang paling menonjol yaitu, pengikut ajaran ini diwajibkan membayar uang sebesar Rp 3-7 juta, serta salat wajib lima waktu selama 41 hari berturut-turut.

Akan tetapi, beberapa rukun Islam lainnya, dikatakan tidak wajib. Di antaranya, ibadah salat, puasa, dan menunaikan zakat.

Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, Ahmad Su'udi mengatakan, sebulan ini pihaknya menyelidiki dan berusaha mencari pimpinan aliran MS. "Keterangan yang kita dapat, aliran ini tidak sesuai dengan ajaran agama," tutur Su'udi.

Menurut keterangan salah seorang pengikit aliran MS, pimpinan mereka adalah SL warga setempat, yang biasa disebut kiai. Katanya, pengikut ajaran MS diwajibkan membuat perjanjian serta membayar uang, sebagai syarat melepaskan dari siksa kubur.

Lanjut sumber ini, apabila pengikutnya bersedia membayar Rp 5 juta, maka dijamin masuk surga, namun masih dihisab. Sedangkan, mereka yang membayar Rp 7 juta, dapat langsung masuk surga tanpa dihisab.

Dalam menjelankan ritualnya, mereka menggunakan rumah SL, yang diibaratkan sebuah pondok pesantren. Begitu juga dengan perlakukan para pengikutnya, layaknya santri dengan kiainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar