Rabu, 02 Desember 2009

Membayar Pelacur Dengan Uang Palsu ( Kacau ! )


Wakil Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Subagyo mengungkapkan, para pembuat uang palsu umumnya mengedarkan uangnya untuk berfoya-foya di tempat-tempat hiburan malam. Di Bandung misalnya, uang-uang palsu itu digunakan untuk membayar pelacur.

"Dia (pelaku) main esek-esek dibayar uang palsu. PSK-nya tahu, terus dikejar. Barangkali cinta palsu dibayar uang palsu," tutur Subagyo, Kamis (16/4), sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Dalam beberapa kasus lain, menurut Subagyo, uang palsu dibelanjakan dan diedarkan di pasar dengan harapan bisa memberikan keuntungan dari uang kembali.

Bahkan ada pula uang palsu diselipkan dalam gaji karyawan atau oknum karyawan bank. Lalu, uang-uang ini kerap dipakai untuk pembelian barang di malam hari, dipakai untuk perjudian, di samping untuk iseng bermain di dunia gemerlap dan membayar PSK tentunya.

Sementara itu, untuk pembuatan uang palsu umumnya dilakukan di tempat permukiman elite. "Contohnya di Bandung. Pelaku membuat uang palsu dengan menyewa rumah Rp 70 juta," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar