Sama-sama berawalan G, berakhiran L dan E, serta menggunakan dua huruf O ganda berurutan, tapi Groovle.com dinilai tak identik dengan Google.com. Kesimpulan tersebut membuat Google.com gagal merebut hak cipta Groovle.com.
Google sebelumnya melaporkan layanan mesin pencari Groovle.com karena namanya mirip sehingga bisa membingungkan konsumen. Apalagi Groovle sama-sama menyediakan layanan mesin pencari dan tampilannya mirip Google. Google mengklaim bahwa 207 Media, perusahaan Kanada yang membuat layanan tersebut, sengaja meniru-niru Google sehingga domain tersebut harus diberikan secara sukarela kepada Google.
Groovle sendiri merupakan penyedian layanan untuk melakukan kustomisasi tampilan mesin pencari dengan foto milik pengguna. Layanan mesin pencariannya sendiri menggunakan mesin pencari milik Google.
Meski demikian, seperti dilansir Telegraph, mediator kedua pihak dari Forum Arbitrase Nasional (NAF) menyatakan bahwa Google tidak bisa memberikan cukup bukti kalau nama Groovle mirip Google. Lembaga tersebut sepakat dengan alasan 207 Media bahwa Groovle lebih mirip groove atau groovy ketimbang Google.
Untuk bisa merebut nama domain yang dianggap melanggar merek, setidaknya harus ada tiga syarat. Pertama, nama domain harus identik atau mirip sehingga bisa membingungkan dengan domain penggugat. Kedua, pemilik domain tersebut tidak memiliki hak merek atas nama tersebut. Ketiga, penggugat harus bisa membuktikan bahwa penggunaan domain tersebut untuk persaingan tak sehat. NAF menilai Google gagal memenuhi ketiga syarat tersebut.
Google sebelumnya melaporkan layanan mesin pencari Groovle.com karena namanya mirip sehingga bisa membingungkan konsumen. Apalagi Groovle sama-sama menyediakan layanan mesin pencari dan tampilannya mirip Google. Google mengklaim bahwa 207 Media, perusahaan Kanada yang membuat layanan tersebut, sengaja meniru-niru Google sehingga domain tersebut harus diberikan secara sukarela kepada Google.
Groovle sendiri merupakan penyedian layanan untuk melakukan kustomisasi tampilan mesin pencari dengan foto milik pengguna. Layanan mesin pencariannya sendiri menggunakan mesin pencari milik Google.
Meski demikian, seperti dilansir Telegraph, mediator kedua pihak dari Forum Arbitrase Nasional (NAF) menyatakan bahwa Google tidak bisa memberikan cukup bukti kalau nama Groovle mirip Google. Lembaga tersebut sepakat dengan alasan 207 Media bahwa Groovle lebih mirip groove atau groovy ketimbang Google.
Untuk bisa merebut nama domain yang dianggap melanggar merek, setidaknya harus ada tiga syarat. Pertama, nama domain harus identik atau mirip sehingga bisa membingungkan dengan domain penggugat. Kedua, pemilik domain tersebut tidak memiliki hak merek atas nama tersebut. Ketiga, penggugat harus bisa membuktikan bahwa penggunaan domain tersebut untuk persaingan tak sehat. NAF menilai Google gagal memenuhi ketiga syarat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar