Jumat, 11 April 2008

Astro TV Cable Rugi Ratusan Ribu Dollar

Kerugian ratusan ribu dollar AS membayangi PT Direct Vision sebagai pengelola televisi berbayar, Astro, akibat dihentikannya siaran tersebut oleh Depkominfo sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (11/4).

Hal itu disampaikan Vice President Corporate Affairs PT Direct Vision, Halim Mahfudz, Jumat malam. "Jika sehari tidak beroperasi kerugian yang kami alami bisa mencapai sedikitnya 100.000 dollar AS," ujarnya.

Selain kerugian materiil, jelasnya, penghentian siaran Astro juga bisa mempengaruhi persepsi pemirsa bahwa Astro tidak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggannya yang saat ini mencapai 140.000 pelanggan.

Halim berpendapat keputusan siaran penghentian Astro oleh Depkominfo secepatnya bisa dicabut. Pasalnya, pihak Direct Vision telah menjalani semua permintaan Depkominfo sebagai persyaratan dicabutnya keputusan penghentian tersebut. "Kami berharap secepatnya bisa dicabut. Semua empat permintaan sudah kami penuhi," ungkapnya.

Astro Minta Pemerintah Segera Buka Frekuensi Siarannya

Direct Vision selaku penyelenggara TV berbayar Astro mengharapkan pemerintah segera membuka siaran mereka yang ditutup sejak Jumat (11/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. "Kami menunggu aksi dari pemerintah (untuk membuka siaran PT Direct Vision) karena semua permintaan sudah kami penuhi," kata VP Corporate Affairs PT Direct Vision, Halim Mahfudz, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) menghentikan siaran (black out) PT Direct Vision karena mereka belum menunaikan beberapa kewajiban di antaranya pembayaran BHP (biaya hak penggunaan) frekuensi.

Halim mengatakan pihaknya telah memenuhi empat kewajiban yang diminta oleh pemerintah yaitu telah menyelesaikan pembayaran BHP frekuensi dan telah memohonkan untuk dilakukan ULO (Uji Layak Operasi). "Kami telah menyelesaikan perjanjian antara PT Direct Vision dengan broadband Multimedia yang dulunya Kabelvision sebagai penyelenggara jaringan (net provider)," jelasnya.

Halim mengatakan PT Direct Vision juga telah membayarkan BHP Frekuensi sebesar Rp191.390.285 melalui Bank Mandiri di Gedung Sapta Pesona Jakarta Pusat kepada bendaraha penerima Ditjen Postel.

PT Direct Vision juga telah memindahkan kantor mereka dari Karawang ke Gedung Citra Graha Building Jakarta. "Kami menunggu sesuai dengan janji bahwa pemerintah akan melakukan ULO kepada kami. Kami berharap dapat dilakukan secepat mungkin," tambah Halim.

Sebelumnya, Plt Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Depkominfo, Freddy Tulung membenarkan bahwa Depkominfo menutup siaran PT Direct Vision karena belum memenuhi beberapa kewajiban. Kewajiban Astro yang belum dipenuhi, kata Freddy, antara lain belum membayar kewajiban BHP (biaya hak penggunaan) frekuensi dan adanya kewajiban antara penyedia jaringan siaran (net provider) dengan penyedia konten siaran (content provider) yang belum terpenuhi. "Penutupan ini bukan karena masalah frekuensi atau masalah resiprokal satelit. Masalah itu sudah selesai," kata Freddy.

Dia menjelaskan siaran Astro akan dibuka kembali apabila PT Direct Vision telah memenuhi semua kewajibannya. "Kalau Senin depan Astro sudah penuhi kewajibannya, Senin bisa langsung dibuka," tambah Freddy.

Sekitar pukul 10.00 WIB pagi, Jumat, beberapa petugas dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Ditjen Postel Depkominfo datang ke kantor PT Direct Vision untuk menutup siaran penyelenggara TV berbayar Astro.(ANT) Kompas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar