Rabu, 23 April 2008

Kejahatan Kartu Kredit Menggila


(Istimewa)

Anda pemilik dan pengguna kartu kredit? Harap hati-hati. Kejahatan kartu kredit kini kian menggila, bahkan cakupannya sudah mendunia. Kartu kredit gold dan platinum paling rentan disalahgunakan.

Ketua Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, Selasa (26/2) di Jakarta, mengakui kartu kredit gold dan platinum paling sering jadi sasaran kejahatan.

Tapi, sebegitu jauh, Sigit belum bisa menaksir total kerugian akibat kejahatan berupa pemalsuan 7.000 kartu kredit yang ditemukan Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Yang jelas, Indonesia tampaknya terkena semacam penyakit menular dari kejahatan pemalsuan kartu kredit ini.

Di AS, FBI (Biro Penyidik Federal) pada 2004 turun tangan menyelidiki kasus pembobolan delapan juta kartu kredit dari sebuah perusahaan yang memproses transaksi.

Dalam aksi pembobolan kartu kredit terbesar sepanjang sejarah itu, seorang hacker membobol jaringan komputer perusahaan Data Processors International yang berbasis di Omaha.

Perusahaan itu memproses transaksi-transaksi yang melibatkan kartu kredit Visa, MasterCard, dan American Express. Juga ikut dibobol jaringan komputer Discover Financial Services.

Hari libur nasional seperti lebaran, Natal, dan Tahun Baru biasanya ikut menaikkan frekuensi transaksi kartu kredit sampai 30% dibandingkan hari normal. Tapi, seiring dengan itu, tingkat kejahatan kartu kredit pun meningkat.

Kini, terdapat lebih dari sembilan juta kartu kredit beredar di Indonesi. Kartu-kartu itu diterbitkan oleh 20 bank yang tergabung dalam Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), baik domestik maupun asing.

Kartu kredit yang diterbitkan bank-bank tersebut umumnya memakai lisensi internasional seperti Visa International, Mastercard International, American Express.

Kejahatan kartu kredit terus meningkat dengan pertumbuhan mencapai 20-30% per tahun. Dari data AKKI, selama 2002 saja kerugian bank mencapai Rp 35 sampai Rp 50 miliar.

Sigit yang juga mantan Dirut BNI menyatakan, dengan ditemukannya banyak kejahatan kartu kredit, perbankan harus segera melakukan konsolidasi.

Pertama, mendeteksi si pelaku pemegang banyak kartu yang digunakan untuk kejahatan itu. Langkah perbankan memblokir semua kartu sudah betul.

Kedua, perbankan pun perlu memonitor lebih ketat mengingat teknologi yang semakin maju memunculkan risiko kejahatan yang semakin tinggi pula.

Sejumlah bank di Indonesia diketahui mulai memblokir dan menjanjikan penggantian kartu kredit nasabah,menyusul penyadapan data terhadap 7,2 juta kartu kredit oleh sebuah sindikat kejahatan yang berbasis di Malaysia.

Langkah itu dilakukan guna mencegah munculnya kerugian yang lebih besar atas penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak yang tidak berhak.

Dewan Eksekutif AKKI Dodit W. Probojakti menyatakan, seluruh penerbit kartu kredit di Indonesia menjadi korban penyadapan data.

Oleh sebab itu, pemblokiran kartu merupakan langkah pencegahan yang tepat untuk menghindari kerugian. Tapi, belum diketahui berapa kerugian yang diderita penerbit kartu kredit dalam negeri.

Sejauh ini, 30.000 kartu kredit magnetik GE akan diganti dengan kartu chip. Pasalnya, baru 50% kartu yang sudah bermigrasi ke chip dari total 9,2 juta kartu kredit di Indonesia. [Hery Nugroho/Miming Ismail/I3]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar