Minggu, 30 Maret 2008

Urus SIM & STNK di Mal, Tidak Ada Pungli

Warga Jakarta mulai April bisa mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan [STNK] dan Surat Izin Mengemudi [SIM] di sejumlah mal. Samsat berjanji takkan ada pungli, dan bisa selesai cuma dalam lima menit.

Koran Tempo edisi Jumat kemarin menulis, “Hanya butuh lima menit,” kata Kepala Subseksi Samsat, Ajun Komisaris Polisi Tanti, di Jakarta. Menurut Tanti, gerai yang akan dibuka awal bulan depan itu akan memudahkan pengurusan pajak. “Tidak akan dipersulit dan tak ada biaya administrasi selain biaya beban pajak,” kata dia.

Untuk jangka pendek, kata dia, Samsat baru membuka gerai di tiga mal, yakni Mal Artha Gading, Jakarta Utara, Mal Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur. Alasannya, “Mengambil titik penyebaran di setiap wilayah Jakarta,” kata Kepala Subbidang Administrasi, Registrasi, dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Giri Purwanto.

Saat ini, kata Giri, Samsat sudah bekerja sama dengan pengelola mal, Kepolisian RI, Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Daerah. Pengelola mal mendukung program layanan ini dengan tidak menarik tarif sewa. “Kami hanya membayar biaya tagihan telepon dan listrik,” katanya.

Layanan di mal ini, kata Giri, akan dilihat perkembangannya dalam dua tahun. “Jika animo masyarakat bagus, kami akan teruskan.” Menurut Giri, pelayanan pengurusan SIM dan STNK akan mengikuti jam buka dan tutup. Kalau pelayanan biasa di Samsat dibuka hingga pukul 15.30. “Di mal, kan bisa sampai malam,” katanya. Salinan dari Blogberita

Elga Ayudi; Agung Sedayu; Koran Tempo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar